DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji

Rabu, 11 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abidin Fikri menegaskan pentingnya kelancaran dan ketepatan waktu dalam proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Ia mendesak Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memastikan kenyamanan jemaah saat kembali.

"Dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” kata Abidin Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Baca juga:

Menag Minta Maaf Atas Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2025, Alhamdulilah Angka Kematian Turun

Abidin Fikri juga menyoroti pemenuhan hak-hak jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah telah meninggal dunia. Hak-hak tersebut mencakup pemulasaraan jenazah, pelaksanaan asuransi, dan pengembalian barang pribadi kepada keluarga.

Abidin Fikri meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga.

Selain itu, ia menyoroti kondisi jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Abidin Fikri menekankan bahwa jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab bersama.
Pemerintah, melalui PPIH, diminta untuk terus memberikan pendampingan penuh, bahkan setelah rangkaian pelaksanaan haji selesai.

Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi yang lancar dengan keluarga di Indonesia hingga kondisi mereka memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut.

Baca juga:

Fase Pemulangan ke Indonesia Dimulai Hari Ini, Simak Sejumlah Aturan yang Harus Diikuti Para Jemaah Haji

Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, Abidin Fikri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji 2025, termasuk peningkatan sistem kesehatan dan koordinasi dengan rumah sakit di Arab Saudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang yakni Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” paparnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan