Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris

Senin, 21 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Polisi mengungkap motif dari tersangka Dokter MAES (39), dokter program pendidikan spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).

Firdaus mengatakan, saat itu juga, pelaku berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.

Baca juga:

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi selama delapan detik," kata Firdaus.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.

"Tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.

Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan