Digugat Ijazah Palsu di PN Solo, SMA 6 Solo Siapkan Bukti Data Valid dan Lengkap
Minggu, 20 April 2025 -
MerahPutih.com - Kepala SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, Munarso, memastikan pihaknya bakal memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo untuk hadir dalam sidang perdana gugatan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/4).
Gugatan itu dilayangkan oleh pengacara asal Solo Muhammad Taufiq dengan SMAN 6 sebagai salah satu tergugat.
“Kami sudah terima panggilan dari PN Kota Solo diterimanya pada Rabu kemarin,” ujar Munarso, Sabtu (19/4).
Dia mengatakan pihaknya memiliki data valid dan lengkap berkaitan dengan ijazah SMA Jokowi. Ia mengaku siap jika nantinya data itu dibutuhkan dalam sidang atau proses peradilan.
“Termasuk juga saksi-saksi kami siap. Kami memiliki data yang valid dan komplit, yang masih asli semuanya,” kata dia.
Baca juga:
Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan
Ia mengatakan secara administrasi semuanya masih lengkap. Dalam kasus ini juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat.
“Jadi, sebenarnya tidak ada yang diragukan lagi. Kami akan mengambil langkah melapor ke atasannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk hadiri persidangan,” kata dia.
Ditanya soal keabsahan ijazah Jokowi, Munarso mengatakan pihaknya tidak bisa menyatakan ijazah mana yang dianggap absah dan tidak.
"Yang jelas saya menyampaikan bahwa Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6, lulus dari SMA 6, dan punya ijazah dari SMA 6. Ijazah Jokowi yang dikeluarkan SMA 6 jelas absah,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)