Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU

Senin, 08 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Syaifullah Yusuf tidak mau terlalu dalam terlibat dalam konflik internal organisasi dan memilih menyerahkan penyelesaiannya kepada para kiai.

“Kalau di NU itu mari kita serahkan ke kiai saja,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat ditemui media di Jakarta, Senin (8/12).

Gus Ipul juga mengimbau seluruh struktur organisasi di wilayah dan cabang agar tetap menjaga suasana kondusif serta menunggu arahan resmi dari para pemangku otoritas di tingkat pusat.

Baca juga:

Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU

“Karena ini adalah NU maka akan diselesaikan dengan cara-cara ulama bukan dengan cara-cara yang lain. Insya Allah nanti akan ada jalan keluar terbaik,” tandas sosok yang juga menjabat Menteri Sosial (Mensos) itu, dikutip Antara.

Gus Ipul merupakan salah satu sosok yang terkena rotasi besar-besaran di jajaran petinggi PBNU. Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah mengeluarkan keputusan resmi mencopot Gus Ipul dari jabatan Sekjen.

Sosok Mensos di kepengurusan baru PBNU hanya mengisi jabatan ketua biasa. Posisi Sekjen PBNU baru diisi H. Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum).

Baca juga:

Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda

Latar Belakang Konflik Internal PBNU

Untuk diketahui, keributan di internal PBNU mencuat setelah risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 beredar luas di media sosial.

Risalah yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar itu berisi keputusan untuk memberhentikan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU. Imbasnya, muncul dua kubu di internal PBNU. Kubu Syuriyah menekankan adanya kesalahan dan sanksi bagi Gus Yahya.

Baca juga:

Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU

Sedangkan, Kubu Tanfidziyah yang mendukung Gus Yahya mempertanyakan legalitas keputusan risalah. Ketegangan meningkat karena masing-masing kubu melakukan konsolidasi dan mengklaim legitimasi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan