Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus

Jumat, 06 September 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Densus 88 Polri Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang pelaku kasus tindak pidana pengancaman teror kedatangan pemimpin agama Katolik Paus Fransiskus.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan di rumah pelaku.

"(Ditemukan) Logo ISIS misalnya. Logo-logo yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

Selain itu, Densus juga menemukan sejumlah kata-kata propaganda di media sosial pelaku.

Baca juga:

7 Orang Ditangkap Densus 88 Karena Sebar Provokasi dan Ancam Paus Fransiskus

"Kami temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata," ucapnya.

Aswin menerangkan, propaganda itu dilakukan para pelaku di akun media sosial pribadi. Propaganda itu tak dilakukan di grup aplikasi percakapan.

"Sejauh ini yang di media sosial, yang diposting ini masih berupa akun individu. Jadi bukan di akun atau bukan di percakapan grup ya," kata Aswin.

Densus 88 Polri menegaskan pihaknya serius menangani ancaman teror bom yang mengganggu keamanan publik.

Densus mengingatkan bahwa pelaku yang bercanda mengenai ancaman bom bisa dijerat hukuman pidana.

"Bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata akan menyerang, atau teror atau bom atau sebagainya diancam hukuman pidana ya," jelas Aswin.

Sekedar informasi, tujuh orang yang ditangkap karena terlibat provokasi pengancaman terhadap Paus itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

Baca juga:

Densus Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi Saat Hari Pertama Kunjungan Paus

Bentuk ancaman seperti komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus.

Pelaku ditangkap di sejumlah wilayah seperti Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat. Salah satu pelaku berinisial ER bahkan diketahui sudah berbaiat ke ISIS pada tahun 2014 lalu.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan