MerahPutih.com - Jubir Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) M Rahmad menduga ada belasan pasal bermasalah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil kongres 2020.
"Kami menemukan setidaknya ada 14 pasal di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang melanggar ketentuan Undang-Undang Partai Politik," kata Rahmad dalam konferensi pers, di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3).
Dia mengatakan, di antara pasal bermasalah itu ialah kekuasaan tertinggi berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Majelis Tinggi Partai (MTP), AD/ART dalam KLB atau kongres yang dirancang oleh MTP, calon ketum harus persetujuan MTP.
Baca Juga:
Alasan Partai Demokrat Versi KLB Gelar Konpers di 'Candi' Hambalang
Rahmad menilai, ketentuan dalam AD/ART tahun 2020 telah mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah Partai.
Ia menjelaskan, Demokrat dalam menuntaskan perselisihan internal tak melaksanakan UU Parpol.
"Makanya, AD/ART ini tidak objektif dan batal demi hukum," ucap Rahmad.
Rahmad mengingatkan, AD/ART partai adalah peraturan dasar yang perubahan dan pembahasannya disepakati dalam kongres atau KLB.
Dia mengatakan, AD/ART Demokrat tahun 2020 justru dibuat dan disahkan di luar kongres.
"Parahnya lagi berarti AD/ART Demokrat tahun 2020 itu cacat formal," tegas Rahmad.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Max Sopacua menjelaskan, alasan Demokrat kubu Moeldoko atau KLB menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, karena proyek inilah yang telah menghancurkan elektabilitas Demokrat.
"Tempat inilah, proyek inilah adalah salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," kata Max saat konferensi pers itu.
Baca Juga:
Ini Proyek yang Rontokkan Elektabilitas Partai Demokrat Versi Moeldoko Cs
Max menuding kasus korupsi proyek Hambalang malah mencoreng Demokrat. Akibatnya, perolehan suara Demokrat mengalami penurunan secara signifikan dalam tiap ajang pemilu.
"Ini adalah bagian integral dari sejarah yang menentukan bagaiamana Partai Demokrat itu mulai pelan-pelan turun (elektabilitas). Dari mulai 20,4 persen menjadi 10,2 persen, dan 7,3 persen," ujar Max yang juga mantan wartawan senior ini. (Knu)
Baca Juga:
Partai Demokrat Sebut Konpres Kubu Moeldoko di Hambalang Bentuk Frustasi