Demo Kecurangan Pemilu di KPU hingga DPR/MPR, Polisi: Korlap Jangan Memprovokasi Massa!
Senin, 18 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Gedung DPR/MPR dikabarkan akan didemo, Senin (18/3) ini.
Dalam informasi yang beredar di media sosial, mereka menyerukan perlawanan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Polisi pun tak ingin kecolongan dengan para pendemo. Tercatat, 2.364 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
“Pengamanan Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 personel dan KPU RI melibatkan 770 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Senin (18/3).
Dia mengimbau kepada para korlap dan orator agar berorasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” jelas dia.
Baca juga:
MK Tidak Dipercaya, Hak Angket Ditegaskan Jadi Solusi Kecurangan Pemilu
Dia juga meminta massa agar menyampaikan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada. “Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," kata pria yang akrab disapa Tyo ini.
Tyo juga mengarahkan agar personel yang bertugas untuk mengedepankan tindakan persuasif selama bertugas.
"Sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," imbuhnya
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan apabila diperlukan.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI," tutup Tyo.
Sekedar informasi, dalam informasi yang beredar di media sosial, sejumlah tokoh menjadi motor penggerak demo ini.
Mulai dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin hingga eks Komandan Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. (dru)
Baca juga:
Kapolri Janji Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Kecurangan Pilpres