Demi Keamanan Polda Metro Terjunkan Ratusan Personel Jaga Debat Pilpres

Kamis, 17 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap mengawal rombongan kendaraan pasangan calon presiden/calon wakil presiden dari lokasi kumpul menuju tempat debat di kawasan Bidakara, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan sebanyak 820 personel berjaga mengamankan, mengatur dan mengawal agenda debat pasangan capres/cawapres.

Sementara itu, petugas juga akan mengawal iring-iringan kendaraan pasangan Jokowi - Ma'ruf dan Prabowo - Sandiaga menuju lokasi debat.

Jokowi direncanakan berangkat dari Istana Bogor-Tol Jagorawi-Tol Dalam Kota keluar pintu Tol Tegal Parang berputar mengarah perempatan Kuningan-Jalan Gatot Subroto-Jalan Rasamala Raya-Gedung Bidakara.

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers Setpres)

Atau Istana Negara-Jalan Merdeka Barat-Bundaran Patung Kuda-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan Jenderal Sudirman-Simpang Susun Semanggi-Jalan Gatot Subroto-Jalan Rasamala Raya menuju Gedung Bidakara.

Adapun Ma'ruf Amin berangkat dari Jalan Situbondo-Jalan M Yamin-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Rasuna Said-perempatan Kuningan-Jalan Gatot Subroto-Jalan Rasamala Raya menuju Gedung Bidakara.

Sementara, Prabowo berangkat dari Jalan Kertanegara-Jalan Pattimura berputar arah di perempatan Pati menuju Jalan Pattimura-Bundaran Senayan-Jalan Jenderal Sudirman naik ke lingkaran Semanggi-Jalan Gatot Subroto-Jalan Rasmala Raya menuju Gedung Bidakara.

Sedangkan Sandiaga berangkat dari Jalan Wijaya-Jalan Iskandarsyah Raya-Jalan Pattimura-Bunderan Senayan-Jalan Jenderal Sudirman naik di Lingkaran Semanggi-Jalan Gatot Subroto-Jalan Rasamala Raya menuju Gedung Bidakara.

Paslon nomor urut 01 dan pasangan paslon nomor urut 02 akan mengikuti debat pertama di Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (17/1) pukul 20.00 WIB.

Debat pertama mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan