Dadali Bicara Tentang 'Sampai Maut Memisahkan' dengan Formasi Baru

Minggu, 13 Oktober 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Dadali memulai kariernya di industri musik Indonesia pada 2009 dan telah mencapai berbagai prestasi. Salah satu pencapaian awal mereka adalah menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai "Viewer Terbanyak dan Tersingkat" pada Januari 2011, berkat video musik mereka yang berjudul “Di Saat Aku Mencintaimu” yang diunggah ke YouTube.

Namun, pada 2021 menjadi masa yang sangat menyedihkan bagi Dadali, karena mereka kehilangan dua personil secara bersamaan. Yuda, gitaris, meninggal karena sakit jantung, sementara Rixx, keyboardist, meninggal akibat Covid-19. Setelah kepergian keduanya, Dadali kini hanya tersisa dua personil: Dyrga (vokal) dan Richard (gitar), yang sepakat untuk melanjutkan eksistensi band.

Meski hanya berdua sejak 2021, Dadali tetap produktif dengan merilis beberapa single, seperti “Sakit Teramat Sakit”, “Biarkan Ku Berlari”, dan “Mungkin Pilihan Terbaik”, yang mendapatkan apresiasi positif dari penggemar musik pop.

Baca juga:

Paul Stanley Bocorkan Proyek Film Dokumenter Perpisahan KISS

Kini, dengan formasi baru yang terdiri dari Dyrga (vokal), Ikar (gitar), Boim (gitar), Vizar (keyboard), dan Hendi (bass), mereka kembali dengan karya terbaru berjudul “Sampai Maut Memisahkan”.

Rilisan terbaru ini membuktikan bahwa Dadali tetap produktif dan relevan di industri musik pop Indonesia. Single “Sampai Maut Memisahkan”, yang ditulis oleh Dyrga, mengusung komposisi musik pop yang khas, dengan lirik lugas yang menceritakan tentang komitmen dan kesetiaan cinta yang abadi hingga maut memisahkan.

Dyrga menjelaskan bahwa single ini lahir dari kolaborasi anggota baru, dengan penekanan pada pencarian keseimbangan antara inovasi dan identitas yang sudah ada. Dadali telah menjadi nama besar dalam sejarah musik Indonesia, dengan lebih dari 15 tahun karier dan beberapa hit terkenal seperti “Di Saat Sendiri” (2013), “Disaat Aku Tersakiti” (2014), dan “Cinta Yang Tersakiti” (2015), yang mendapatkan pengakuan baik di dalam maupun luar negeri. (Far)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan