Copot Refly Harun, Erick Thohir Angkat Dua Jenderal Jadi Komisaris Pelindo I

Selasa, 21 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot pakar hukum Tata Negara, Refly Harun dari Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero). Refly digantikan oleh Laksamana Madya Achmad Djamaludin.

Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pergantian itu hanya penyegaran saja.

Baca Juga:

Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu

"Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini, mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga," kata Arya Sinulingga kepada wartawan, Senin (20/4).

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga
Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (MP/Asropih)

Perombakan komisaris ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor SK-123/MBU/04/2020.

Berikut jajaran komisaris sebelumnya:

1. Refly Harun - Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independen
2. Heryadi - Komisaris Independen
3. Bambang Setyo Wahyudi - Komisaris
4. Lukita Dinarsyah Tuwo - Komisaris
5. Winata Supriatna- Komisaris

Beberapa nama baru menduduki kursi komisaris yang baru. Dua diantaranya adalah jenderal Polisi dan TNI yang akan pensiun. Adapula dari unsur wartawan senior dan politikus.

Berikut susunan komisaris terbaru:

1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
2. Arman Depari - Komisaris
3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
6. Winata Supriatna - Komisaris.

Baca Juga:

MA Putus Lepas Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh

Pelindo mengucapkan terimakasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran Komisaris sebelumnya.

"Dan elamat datang kepada jajaran Komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut pengumuman yang disampaikan Pelindo I.(Knu)

Baca Juga:

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan PT SIM Terhadap Pemprov NTT

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan