Contra Flow Jalan Tol Libur Panjang Isra Mikraj-Imlek Mulai Berlaku Nanti Sore

Rabu, 07 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa contra flow atau lalu lintas lawan arus situasional di ruas jalan tol tertentu guna mengantisipasi peningkatan arus kendaraan pada libur panjang akhir pekan peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2575/2024, hari ini

"Untuk antisipasi libur panjang, rencana contra flow secara situasional di ruas jalan tol dimulai Rabu, tanggal 7 Februari," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaidi, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/2).

Baca Juga:

Perjalanan Kereta Jauh Ditambah saat Libur Isra Mikraj dan Imlek

Menurut Eddy, tim Korlantas telah menyosialisasikan jadwal lawan arus atau contra flow berdasarkan waktu dan lokasinya melalui sosial media.

Penerapan sistem lawan arus libur diberlakukan di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang. Jadwal pemberlakuan lawan arus tersebut pada Rabu (7/2) mulai pukul 16.00 sampai 24.00 WIB.

Kemudian, pada Kamis (8/2), pemberlakuan lawan arus itu mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Jumat (9/2) pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Baca Juga:

Polisi Jamin Perjalanan di Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek Lancar

Begitu juga dengan arus balik libur panjang akhir pekan tersebut diberlakukan pada Sabtu (10/2) pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 87 GT Subang menuju KM 47 Karawang Barat.

"Minggu (11/2), juga kami terapkan secara situasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Penerapan sistem lawan arus pada libur panjang akhir pekan tersebut diatur secara resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 224, SKB/21/1/2024, dan 21/KPTS/Db/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga. (*)

Baca Juga:

Catat nih, 5 Shio yang Bakal Banjir Cuan di Tahun Baru Imlek 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan