Catat! Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Selasa, 11 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Penandatangan itu dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Baca Juga
"Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," ucap Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (11/10).
Berikut daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama 2023:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
Baca Juga
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Raya Natal. (Knu)
Baca Juga
RUU KIA Atur Cuti Melahirkan akan Disahkan jadi Inisiatif DPR Hari Ini