Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub di Kota Tangerang

Rabu, 06 Maret 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2024 mulai Rabu (6/3) pada pukul 12.00 WIB.

Salah satu program kuota mudik gratis yang tersedia diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang, di mana ada fasilitas keberangkatan dan posko validasi di Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Baca juga:

BUMN Sediakan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, untuk mengakomodir mudik gratis 2024 yang digelar Kemenhub, pihaknya sudah menyiapkan 772 unit bus untuk mengangkut 30.088 penumpang, yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.

Selain itu, ada pula kuota pengangkutan sepeda motor gratis sebanyak 900 unit menggunakan 30 truk. Rinciannya, masing-masing 450 unit motor akan diangkut dengan 15 truk saat arus mudik dan arus balik.

“Arus mudik salah satunya di Kota Tangerang yakni Terminal Poris Plawad pada 7 April dan begitu juga kedatangan di Terminal Poris Plawad pada 15-16 April,” jelasnya.

Baca juga:

Awas, Mudik Pakai Sepeda Motor Bisa Berbahaya

Pendaftaran Mudik Gratis 2024 dibuka mulai 6 Maret
Pendaftaran Mudik Gratis 2024 dibuka mulai 6 Maret. Foto: Dok/Pemkot Tangerang
>Ia juga menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 6 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya, kemudian pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Nantinya, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Untuk pendaftaran secara online, maka masyarakat bisa mengunduh aplikasi Mitra Darat melalu App Store dan Google Play Store.

"Dishub Kota Tangerang juga menyiapkan Posko Validasi Ulang mulai 6 Maret hingga 3 April di Kantor Dishub Kota Tangerang Jalan DR Sitanala RT 01, RW 01, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” jelasnya. (*)

Baca juga:

Armada Bus Mudik Gratis 2024 Dipastikan Laik Jalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan