Bus AKAP Masih Beroperasi di Terminal Pulogebang Jakarta

Kamis, 06 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama periode larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021 masih beroperasi di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Pemerintah tidak membatasi keberangkatan bus AKAP.

Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang Bernard Pasaribu menegaskan keberangkatan bus tergantung kebutuhan mendesak masyarakat.

"Jadi kita tidak ada target," kata saat ditemui di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Baca Juga:

Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol


Selama periode larangan mudik hanya bus yang telah mendapatkan stiker khusus yang diperbolehkan mengangkut penumpang yang telah melengkapi sejumlah persyaratan perjalanan.

"Kapasitas bus juga hanya 50 persen, tapi saya yakin tidak sampai 50 persen karena persyaratan agak ketat seperti SIKM, surat kedinasan dan lainnya," ujar Bernard Pasaribu.

Sementara itu, kondisi di Terminal Pulogebang saat hari pertama periode pelarangan mudik terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa bus AKAP yang terparkir di pintu keberangkatan. Tidak ada kepadatan penumpang yang menunggu di ruang tunggu keberangkatan bus AKAP.

Salah satu penumpang tujuan Pekalongan, Suratman mengatakan dirinya harus menyertakan sejumlah persyaratan seperti surat dinas dari perusahaan tempat bekerja hingga surat tes usap antigen.

"Berangkat rencana jam 9, tapi ini belum berangkat nunggu penumpang lagi," kata pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta tersebut.

Terminal Tanjung Priok. (Foto: Antara)
Terminal Tanjung Priok. (Foto: Antara)

Sementara itu, Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, menghentikan layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat pelarangan mudik 6-17 Mei. Adapun bus dengan trayek tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih diperbolehkan beroperasi selama masa penghentian sementara terminal bus Tanjung Priok tersebut.

Kebijakan menghentikan sementara layanan bus AKAP dilakukan sebagai implementasi aturan pelarangan mudik dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dengan ditutupnya layanan tersebut, praktis tidak ada lagi bus AKAP yang boleh menaik-turunkan penumpang di sekitar area terminal bus Tanjung Priok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membolehkan Terminal Kalideres dan Terminal Pulogebang untuk melayani operasional bus AKAP bagi penumpang dengan kondisi tertentu atau non mudik.

"Itu pun melihat kepentingan atau emergency calon penumpang seperti apa, tidak bisa sembarangan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Belasan Ribu Warga Jakarta Curi Start Mudik Gunakan Kereta Api

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan