Buronan Kelas Kakap, Kasus Perjudian hingga Narkoba Dibongkar Polri selama 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan deretan buron kelas kakap yang berhasil ditangkap selama 2024.

Dia menyebut, selama 2024 ada 10 buronan Indonesia di luar negeri, beberapa di antaranya merupakan high profile.

Buron high profile yang ditangkap tahun ini yakni WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Shi Zengdi merupakan aktor intelektual online scam yang merugikan 800 orang WNI.

Penjemputan tersangka Shi Zengdi di Abu Dhabi berkat kerja sama police to police antara Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol. Shi Zengdi kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6).

Baca juga:

Puluhan Anggota Polri Dipecat karena Kasus Narkoba, Integritas Institusi Disorot

"Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai online scammer," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.

Roman dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba. Dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba.

Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan oleh polisi, Roman tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.

Baca juga:

MA Paling Banyak Diadukan ke Komisi III DPR, Polri Sebanyak 60 Aduan

"Selanjutnya, kami juga telah membantu pemulangan 7 WNA subjek red notice salah satunya di antaranya buronan high profile Thailand yang terlibat dalam kasus narkotika atas nama Chaowalit Thongduang," kata Sigit.

Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod ditangkap di Indonesia setelah 7 bulan melarikan diri. Dia terlibat kasus pembunuhan. Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus judi online. Sebanyak 1.918 orang dijerat terkait kasus judi online sepanjang 2024.

Sepanjang 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara atau 71,58 persen di antaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 2.519 perkara.

Terkait kasus narkotika, sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan.

Baca juga:

Kapolri Sebut Wisatawan Dipalak saat Liburan Nataru, Mayoritas di Jawa Barat

Dari seluruh perkara tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.

Atas keberhasilan pencegahan peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan