Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa

Senin, 08 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih,com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait perjalanan umroh yang dilakukan saat banjir bandang.

Pemeriksaan akan dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setelah Mirwan tiba di Jakarta dari Arab Saudi. Fokus pemeriksaan nantinya menggali sumber pembiayaan umrah.

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada media di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga:

Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat

Anak Buah Bupati Aceh Selatan Ikut Terseret

Bima menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan. “Aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, dilansir Antara.

Menurut Bima, proses pemeriksaan akan berlangsung beberapa hari ke depan sebelum keputusan akhir ditetapkan. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanksi yang dapat diberikan mencakup teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan, Kemendagri akan menyampaikan rekomendasi tersebut ke Mahkamah Agung.

Baca juga:

Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana

Namun, Bima meminta publik untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan resmi. "Periksaan saat ini tengah berjalan," tandas politikus NasDem itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan