Bukan Anggota JAD dan JI, 12 Orang Ditangkap dengan Dugaan Terorisme
Jumat, 09 April 2021 -
MerahPutih.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 terduga teroris terkait perkembangan penanganan aksi terorisme di Jakarta dan sekitarnya.
"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/4).
Menurut Ahmad, tersangka yang ditangkap berinsial HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF, dan W.
Baca Juga:
Terduga Teroris Pasar Rebo Berperan Siapkan Tempat Uji Coba Bom
Dua nama terakhir baru saja ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (8/4).
Sebanyak 12 tersangka teroris tersebut adalah satu kelompok. Tapi, belum terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) maupun Jamaah Islamiyah (JI).
"Jadi masih perbuatannya, tindakannya memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," ungkapnya.

Ahmad menyampaikan, mereka masih ada keterkaitan satu sama lainnya.
"W ada kaitannya dengan Saudara HH yang ditangkap sebelumnya, di mana Saudara W mengetahui dan ikut merencanakan pembuatan bahan peledak tersebut, dan juga menyiapkan tempat uji coba," katanya.
Sementara itu, saat ini tim Densus 88 Antiteror masih memburu empat tersangka teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial ARH, YI, S, dan SA. (Knu)
Baca Juga: