Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar

Rabu, 03 Agustus 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menampik status tersangka terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar yang tersiar begitu cepat.

Adapun status tersangka tersebut berawal dari celotehan Haris di media terkait keterlibatan oknum TNI, polisi, dan BNN dalam bisnis narkoba Freddy Budiman.

Meski demikian, Brigjen Agus mengatakan ihwal tersebut membuat tiga institusi negara melaporkan nama Haris kepada Bareskrim Polri.

"Kalau laporan, iya. Kalau tersangka, kata siapa?" ucap Brigjen Agus kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Selain itu, Agus juga menegaskan untuk menyandangkan status tersangka kepada Haris masih terlalu dini.

Terkait laporan tersebut, masih kata Agus, dalam penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Jadi, masih diselidiki," kata Agus. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
  2. Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Gus Kelik Tutup Usia
  3. Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
  4. Ketua MUI KH Ma'ruf Amin Dirawat di RS Pusat Otak Nasional
  5. Pondok Pesantren Benteng Terbaik Melawan Radikalisme dan Terorisme

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan