BPS Laporkan Jumlah Penduduk Miskin dan Ketimpangan Turun Tipis di 2025

Kamis, 05 Februari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik melaporkan persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen, menurun 0,22 persen poin terhadap Maret 2025 atau menurun 0,32 persen poin terhadap September 2024.

Jumlah penduduk miskin pada September 2025 sebesar 23,36 juta orang, menurun 0,49 juta orang terhadap Maret 2025 dan menurun 0,70 juta orang terhadap September 2024.

Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 sebesar 6,60 persen, naik dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 6,73 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2025 sebesar 10,72 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 11,03 persen.

Dibanding Maret 2025, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 berkurang sebanyak 0,09 juta orang (dari 11,27 juta orang pada Maret 2025 menjadi 11,18 juta orang pada September 2025).

Baca juga:

Kemiskinan Akar Masalah Siswa SD NTT Bunuh Diri, 1 dari 9 Anak di RI Hidup Miskin

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan berkurang sebanyak 0,40 juta orang (dari 12,58 juta orang pada Maret 2025 menjadi 12,18 juta orang pada September 2025).

Selain itu, pada September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,363.

Angka ini menurun 0,012 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,375 dan menurun 0,018 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,381.

Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,383; turun dibanding gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,395 dan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,402.

Gini ratio di daerah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,295; turun dibanding gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,299 dan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,308.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2025, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,28 persen.

"Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,32 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,09 persen," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan