Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Kejari Solo Periksa Saksi Ahli di Kampus UGM

Rabu, 06 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui salah satu cabang Perbankan di Solo. Kerugian negara akibat kasus tersebut diduga mencapai Rp 4 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakrata, meminta bantuan saksi ahli ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membongkar kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Surakarta. Akibat kejadian tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surakarta, D.B Susanto mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik kejaksaan. Kejari Solo saat ini sedang mengajukan saksi ahli untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus ini.

"Ada satu orang saksi ahli dalam kasus ini untuk memperkuat atau berpendapat dugaan korupsi kasus pinjaman fiktif ini. Saksi ahlinya satu orang, Ahli ekonomi dari UGM," kata Susanto, Rabu (5/11).

Alasan diperlukannya saksi ahli dalam kasus ini karena berkaitan dengan perekonomian negara. Ia pun ingin memastikan apakah ini termasuk dalam perekonomian negara atau tidak.

"Kalau itu selesai, akan kita tetapkan sebagai tersangka. Kami targetkan akhir bulan sudah ditetapkan tersangka," katanya,

Untuk pemeriksaan saksi ahli, kata dia, dilakukan di Kampus UGM. Hal itu dilakukan karena dari pihak dosen bersangkutan sibuk.


"Karena jadwal beliau sibuk, makanya nanti kami yang jemput bola. Penyidik bisa meminta keterangan ahli dimana saja," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menggandeng pihak audit swasta. Hal ini untuk memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini.

"Kita juga masih menunggu hasil audit swasta untuk menjaga independen. Jika audit kita terima, maka kita tetapkan tersangka. Secepatnya agar bisa segera kita limpahkan," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan