Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta

Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan pelajar 17 tahun, terduga pelaku sekaligus perakit bom yang meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat.

Ledakan bom rakitan sempat memicu kepanikan sekaligus kehebohan di Sekolah MAN 3, yang tepatnya berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang itu.

Baca juga:

Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan terduga pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari sekolah yang sama.

"(Terduga pelaku) Inisial R," kata Kombes Mayndra, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/7)

Belajar Rakit Bom Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta 2025

Dalam pemeriksaan, Kombes Mayndra mengungkapan R mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui media daring. Terduga pelaku juga menyatakan nekat melakukan aksinya karena terinspirasi kasus ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025 lalu.

Terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik,

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana

Kombes Mayndra mengungkapkan peristiwa bermula saat petugas keamanan sekolah menemukan barang mencurigakan yang diduga bom rakitan. Satu bom rakitan temuan itu sempat meledak di samping kelas, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:

20 Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di RS Termasuk Pelaku, Kondisi Terparah Patah Tulang Tengkorak

Barang Bukti yang Diamankan Densus 88

Berdasarkan laporan awal itu, tim kepolisian lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya dilansir Antara, kepolisian dan tim Densus 88 berhasil mengamankan R yang diduga pemilik barang-barang bom rakitan itu.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Baca Artikel Asli