Bobotoh Sumbang Rp 165 Juta untuk Rohingnya
Kamis, 28 September 2017 -
MerahPutih.com - Gerakan #koinuntukPSSI yang digelorakan Bobotoh mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Aksi itu merupakan buntut hukuman dari Komisi Disiplin PSSI atas koreo #saverohingya. Hingga saat ini, koin yang terkumpul mencapai Rp215 juta.
Komdis PSSI menghukum Persib Bandung Rp50 juta gara-gara aksi tersebut. Namun hanya dalam beberapa hari saja angka tersebut sudah terpenuhi bahkan melebih dari target.
Dirigen Viking Persib Club (VPC) Yana Umar mengatakan, banyak pihak yang ikut berpartisipasi menyumangkan dana. Baik yang datang langsung ke Viking Original Marchandise (VOM), melalui Distrik VPC dan transfer via Rumah Zakat.
"Tidak muluk tadinya, nyatanya sangat luar biasa sekali, semua ikut udunan. Sampai saat ini mencapai Rp 215 juta," ungkap Yana, di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Rabu (27/9) petang.
Diketahui, uang Rp 50 juta diserahkan kepada manajemen Persib. Duit itu untuk membayar denda yang dilayangkan Komisi Disiplin PSSI atas koreo #saverohingya. Sisanya akan disumbangkan kepada masyarakat Rohigya, Myanmar.
"Itu semua dari koin buat PSSI dan sisanya dari rumah zakat sama sisa koin. Sisanya itu Rp 100 juta lebih akan disalurkan untuk Rohingya," paparnya.
Dirinya berharap, hasil dari partisipasi bobotoh ini bisa membantu korban krisis kemanusiaan di Rohingya. Untuk penyaluran, pihaknya berkerjasama dengan Rumah Zakat.
Penjatuhan sanksi itu berawal dari Koreo yang ditampilkan bobotoh saat Persib menjamu Semen Padang FC pada 9 September 2017 lalu.
Sementara itu, Komisaris PT PBB Kuswara S Taryono mengakui, sebelumnya Persib memang akan mengajukan banding atas denda Rp 50 juta tersebut. Sebab keberatan dengan keputusan Komdis yang mengaitkan koreo #saverohigya bermuatan politik.
"Seyogyanya idealnya Persib itu diundang terlebih dahulu. Tidak hanya Persib, apakah dari manajemen Panpel termasuk bobotoh, diundang dulu dminta keteranganan. Tetapi ini tidak,".beber Kuswara.
Ditambahkannya, Komdis PSSI terlalu terburu-buru dalam memutuskan sanksi. Padahal dalam peraturan Komdis ada ruang yang sebetulnya tidak harus dilayangkan denda. Tapi pihaknya tetap harus menghormati keputusan tersebut.
"Misal bisa peringatan, teguran. Kita punya keyakinan ini sangat tulus dari bobotoh, jadi tidak mungkin nyambung ke ranah politis. Ini murni bahasa kemanusian," tegasnya.
Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.