Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BNPB: Kerugian Ekonomi Gempa Lombok Rp 5 Triliun Lebih

Wisnu Cipto - Senin, 13 Agustus 2018

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menaksir kerugian akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencapai lebih dari Rp5,04 triliun.

"Angka itu sementara, hanya berdasarkan basis data pada Kamis (9/8). Dipastikan dampak ekonomi lebih dari Rp5,04 triliun," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam rilis resmi di Jakarta, Senin (13/8).

Sutopo mengatakan angka kerugian itu didapat setelah Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melakukan perhitungan kerusakan dan kerugian akibat gempa di Lombok, baik gempa 6,4 Skala Richter pada Minggu (29/7) maupun gempa 7 Skala Richter pada Minggu (5/8).

Ketua Umum Perhimpunan INTI, Teddy Sugianto berbincang dengan keluarga nenek yang mengalami patah tulang di kaki akibat tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa Lombok. (Humas INTI)

Dikutip Antara, Kerusakan dan kerugian senilai lebih dari Rp5,04 triliun berasal dari sektor permukiman Rp3,82 triliun, infrastruktur Rp7,5 miliar, ekonomi produktif Rp432,7 miliar, sosial budaya Rp716,5 miliar dan lintas sector Rp61,9 miliar.

Kerusakan dan kerugian terbanyak adalah sektor permukiman karena puluhan ribu rumah penduduk rusak berat, bahkan banyak yang rata dengan tanah. Secara wilayah, kerusakan dan kerugian akibat gempa di NTB paling banyak adalah di Kabupaten Lombok Utara mencapai lebih dari Rp2,7 triliun rupiah.

Korban gempa Lombok, NTB. Foto: @Sutopo_PN

Sedangkan kerusakan dan kerugian di Kabupaten Lombok Barat mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, Kabupaten Lombok Timur Rp417,3 miliar, Kabupaten Lombok Tengah Rp174,4 miliar dan Kota Mataram Rp242,1 miliar. Dampak kerusakan dan kerugian ekonomi di Bali masih dilakukan perhitungan.

"Kerusakan dan kerugian sangat besar. Apalagi bila data sudah terkumpul semua, maka jumlahnya akan lebih besar. Perlu triliunan rupiah untuk melakukan perbaikan kembali dalam rehabilitasi dan rekonstruksi," tandas Sutopo. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT