BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS

Senin, 10 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Penundaan pengangkatan CPNS 2024, yang semula akan dilakukan pada 1 April menjadi Oktober 2025, menyisakan kesedihan bagi mereka yang mengundurkan diri atau resign dari kerjaan lama.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun melakukan upaya agar para CPNS yang terlanjur mengundurkan diri tidak merasa kecewa.

Kepala BKN, Zudan Arif mengatakan, pihaknya tengah berusahan untuk berkomunikasi dengan perusahaan lama melalui pemangku kepentingan terkait, supaya CPNS yang resign kembali diizinkan untuk bekerja kembali sampai pengangkatan CPNS.

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah telanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Zudan Arif dalam video yang tersebar, Senin (10/3).

Baca juga:

Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang telanjur mengundurkan diri untuk dihubungi oleh BKN.

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zudan menuturkan, pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar mereka kembali bekerja untuk sementara waktu.

Apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Meski begitu, upaya itu belum tentu berhasil di perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS. Namun, BKN akan tetap mencoba cara tersebut apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

Pada intinya, pihaknya sudah berusaha sekuat tenaga agar para CPNS yang terlanjut keluar kerjaan tak menganggur atau tak miliki pekerjaan sampai bulan Oktober nanti.

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," papar dia. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan