Biaya Pengobatan Wiranto Ditanggung LPSK
Jumat, 11 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membiaya pengobatan Menkopolhukam Wiranto di RSPAD. Mereka menganggap, mantan Panglima ABRI itu adalah korban terorisme meski statusnya sebagai pejabat tinggi negara.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya menyampaikan ke pihak rumah sakit bahwa akan menanggung biayanya terlepas siapapun.
Baca Juga
Ini Pergerakan Abu Rara sebelum Lakukan Penusukan terhadap Wiranto
"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja ya yang bisa jadi korban. LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di UU nomor 5 tahun 2018, bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," kaya Susilaningtias di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Susilaningtias menambahkan, bantuan itu termasuk untuk medis, biologis, psycho sosial. "Kami koordinasi dengan pihak rumah sakit kepala rumah sakit," ungkapnya
Sementara itu, LPSK tadi tak bisa menemui Wiranto karena masih menjalani pemulihan. Rencananya, LPSK akan mengunjungi Pandeglang untuk melihat langsung kerja Polisi dalam mengusut kasus ini
Baca Juga
Penusukan Wiranto, Ngabalin: Tak Ada Cara Lain kecuali Dicari Setuntasnya
"Kami hanya bertemu dengan dokter tetapi bukan dokter yang merawat. Jadi beliau dalam keadaan yang sehat," imbuh Susilaningtias
Untuk diketahui, Wiranto ditusuk siang ini di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten sekira pukul 11.55 WIB. Saat itu Wiranto tengah menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla’ul Anwar dan memberikan kuliah umum di sana.

Adalah seorang pria bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang menusuk Wiranto. Dia menusuk memakai senjata tajam yang telah dipersiapkan.
Baca Juga
Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Tahu Ada Wiranto di Pandeglang
Satu kali Wiranto ditusuk pelaku. Akibat penusukkan ini, Wiranto mengalami luka dibagian perut. Pelaku sempat mencoba menyerang lagi namun mengenai ajudan Danrem 064/Maulana Yusuf (MY). Kemudian melukai Fuad Syauqi, salah satu pengurus Mathlaul Anwar (MA).
Kemudian pelaku perempuan bernama menerobos penjagaan, namun berhasil dihentikan oleh Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto yang malah dilukai Andriana Binti Sunarto yang diduga istri Abu Rara. (Knu)