Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK

Rabu, 27 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menggabungkan sidang lanjutan dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Khususnya, untuk agenda jawaban dari pihak terkait, yakni dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan termohon KPU, pada Kamis (28/3) esok.

Baca juga:

Ganjar Sebut Sidang Perdana PHPU Pilpres Akan Menarik

Ketua MK Suhartoyo beralasan penggabungan sidang besok itu karena materi yang disampaikan kubu Anies dan Ganjar memiliki obyek perkara yang sama.

"Ada hal yang sebenarnya pada pokok-pokok pemohonan tertentu jawabannya sama," kata Suhartoyo, dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Suhartoyo menyebut majelis hakim juga sepakat sidang jawaban termohon dan pihak terkait akan digabung. Adapun, sidang lanjutan bakal digelar pada pukul 13.00 WIB, Kamis (28/3) esok.

“Kami dari majelis sudah sepakat juga jam 13.00 WIB. Jadi besok pemohon 2 (Ganjar- Mahfud) diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor 1 (Anies-Muhaimin)," kata Suhartoyo.

Baca juga:

Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

MK juga membatasi hanya boleh 19 saksi yang dihadirkan. Untuk saksi diberikan waktu 15 menit sedangkan ahli diberi waktu 20 menit.

Sekedar informasi, Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud secara garis besar menyampaikan keberatan yang sama selama sidang sengketa Pilpres 2024. Yakni, menyebut ada dugaan kecurangan hingga menuntut adanya Pemilu 2024 diulang. (Knu)

Baca juga:

Anies Tunggu Keberanian Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan