Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK
Rabu, 27 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menggabungkan sidang lanjutan dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Khususnya, untuk agenda jawaban dari pihak terkait, yakni dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan termohon KPU, pada Kamis (28/3) esok.
Baca juga:
Ketua MK Suhartoyo beralasan penggabungan sidang besok itu karena materi yang disampaikan kubu Anies dan Ganjar memiliki obyek perkara yang sama.
"Ada hal yang sebenarnya pada pokok-pokok pemohonan tertentu jawabannya sama," kata Suhartoyo, dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Suhartoyo menyebut majelis hakim juga sepakat sidang jawaban termohon dan pihak terkait akan digabung. Adapun, sidang lanjutan bakal digelar pada pukul 13.00 WIB, Kamis (28/3) esok.
“Kami dari majelis sudah sepakat juga jam 13.00 WIB. Jadi besok pemohon 2 (Ganjar- Mahfud) diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor 1 (Anies-Muhaimin)," kata Suhartoyo.
Baca juga:
MK juga membatasi hanya boleh 19 saksi yang dihadirkan. Untuk saksi diberikan waktu 15 menit sedangkan ahli diberi waktu 20 menit.
Sekedar informasi, Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud secara garis besar menyampaikan keberatan yang sama selama sidang sengketa Pilpres 2024. Yakni, menyebut ada dugaan kecurangan hingga menuntut adanya Pemilu 2024 diulang. (Knu)
Baca juga:
Anies Tunggu Keberanian Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024