Berlaku Pukul 17.00-20.00 WIB, Tol Gratis Fatmawati-Lebak Bulus Cuma Buat Mobil Roda 4

Senin, 15 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Uji coba gratis penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol Fatmawati 2 untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang mulai sore nanti tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan uji coba tol gratis arah Lebak Bulus itu hanya berlaku untuk kendaraan mobil roda empat

"Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat," kata Syafrin, saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (15/9).

Baca juga:

TB Simatupang Macet Parah, Uji Coba Tol Gratis Gerbang Fatmawati 2-Lebak Bulus Dimulai Sore Ini

Untuk waktu pelaksanaannya, Kadishub menjelaskan pemberlakukan merujuk pada data Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa volume kendaraan yang tinggi terjadi pada jam sibuk (peak hours) selepas pulang kerja. "Pukul 17.00-20.00 WIB," tandasnya, dikutip Antara.

Kemacetan di Jalan TB Simatupang yang terjadi beberapa bulan terakhir telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk itu, Pemprov berupaya mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di kawasan TB Simatupang akibat sejumlah proyek konstruksi dengan menargetkan semuanya harus rampung paling lambat akhir Oktober 2025.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Ambil Langkah Berani Atasi Macet TB Simatupang, Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Pemerintah Pusat

Tak hanya itu, Pemprov menambah 14 unit armada Transjakarta menuju kawasan itu untuk mendorong masyarakat agar beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Sebaliknya, Pemprov juga mengimbau masyarakat sementara mengurangi untuk melewati Jalan TB Simatupang hingga November mendatang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan