Berkas Roro Fitria Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 15 Maret 2018 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkotika artis seksi Roro Fitria.
"Sudah komunikasikan dengan penyidik bahwa sudah selesai pemberkasan, artinya berkas akan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (15/3).
Namun, Argo enggan berspekulasi mengenai kemungkinan berkas perkara akan dikembalikan lagi ke penyidik setelah dilimpahkan. Namun, saat ini berkas Roro masih terus diteliti apakah masih ada kekurangan formil maupun materil oleh penyidik.
"Setelah nanti selesai akan kita kirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ucap Argo.
Sebelumnya, penangkapan Roro Fitria bermula dari adanya laporan yang diterima polisi soal adanya transaksi jual beli Narkoba jenis shabu.
Polisi lalu mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pada Rabu (14/2), polisi menangkap seorang pria berinisial WH di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan WH, polisi menyita dua klip sabu-sabu. Dari HP milik WH, diketahui sabu-sabu itu pesanan Roro. (gms)