Berdirinya Grup Fisikawan Teoritik Indonesia, Komunitas Para Fisikawan

Kamis, 19 Mei 2022 - Andrew Francois

GRUP Fisikawan Teoritik Indonesia (GFTI) merupakan organisasi tidak resmi atau komunitas bagi para fisikawan teoritik di Indonesia. Fisika teoritik sendiri adalah sub-bidang fisika yang mengkaji aneka aspek ilmu fisika itu sendiri. Grup tersebut dibentuk oleh sekelompok mahasiswa Indonesia di mancanegara.

Melansir laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), GFTI ingin menciptakan komunitas fisika teori dan bidang terkait di Indonesia yang memiliki kemampuan berkompetisi dan berkolaborasi secara global. Namun karena sifatnya yang tidak resmi maka grup tersebut tidak memiliki sistem kepengurusan yang tetap.

Baca juga:

Masih Bayi, Anak Mark Zuckerberg Sudah Belajar Fisika Kuantum?

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Andrew George)

Kendati demikian GFTI memiliki misi antara lain sebagai berikut:

Sejak awal dibentuk GFTI telah memiliki sejumlah kegiatan riil seperti memayungi konsorsium penyelenggara Workshop on Theoretical Physics yang rutin diadakan setiap tahun dengan lokasi bergantian di antara lembaga anggota konsorsium. Pada penyelenggaran pertama kali event tersebut tanggal 19 Mei 2004 maka dijadikan sebagai hari kelahirn GFTI.

Dalam kegiatan tersebut setiap anggota konsorsium wajib melaksanakan kegiatan secara bergantian di lokasi masing-masing. Tujuannya adalah agar kegiatan tersebut dapat menjadi milik seluruh anggota institusi sekaligus mengurangi beban berlebihan pada satu atau sebagian anggota sebagai mana grup tersebut tidak memiliki sistem kepengurusan yang tetap.

Baca juga:

Teknik Fisika ITB Bikin Alat Pencitraan Deteksi Penyakit Kuning pada Bayi

Adapun sistem keanggotaan reguler GFTI berdasarkan undangan oleh anggota lama dengan kriteria tertentu seperti WNI yang melakukan riset di bidang fisika teori baik di Indonesia atau di mancenegara, Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan risetnya di Indonesia, dan telah memiliki minimal satu karya ilmiah yang telah diterbitkan di jurnal internasional yang ber-referee.

Sedangkan untuk keanggotaan non-reguler GFTI terdapat sejumlah kriteria seperti WNI yang melakukan riset terkait fisika teori di Indonesia atau di luar negeri, WNA yang melakukan riset di Indonesia, atau telah memberi kontribusi nyata dalam dunia pendidikan terkait fisika teori. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan