Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Berantas Preman, Kapolri Sesumbar Layanan Pengaduan 110 Aktif 24 Jam

Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juni 2021

Merahputih.com - Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menerima perlakuan atau tindakan premanisme. Warga bisa memanfaatkan Hotline kepolisian di 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.

Layanan tersebut dijamin tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Baca Juga

Ditegur Jokowi Banyak Preman di Tanjung Priok, Polisi Langsung Tangkap Puluhan Orang

"Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Istimewa)

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tutur Sigit.

Sigit juga telah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas dan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga

Pangdam Jaya Siap Tumpas Premanisme Berkedok Debt Collector Hingga Geng Motor

"Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," ujar Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda juga sudah diinstruksikan untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. (Knu)

Baca Artikel Asli