Belum 1 Tahun Menjabat, PM Thailand Dipecat Mahkamah Konstitusi

Rabu, 14 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin. Pemecatan Srettha terjadi dalam masa jabatan yang kurang dari setahun.

Pemecatan ini karena menunjuk seorang mantan napi korupsi bernama Pichit Chuenban, menjadi menteri.

Ia merupakan pengacara keluarga penguasa Thaksin Shinawatra, pernah dipenjara pada tahun 2008. Chuenban dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, karena menyuap staf pengadilan.

Pemberhentian Srettha ini semakin meningkatkan pergolakan politik di Thailand.

Baca juga:

PM Thailand Kunjungi Imola, F1 GP Thailand Kian Dekat ke Kenyataan

Sebelumnya, MK Thailand membubarkan Partai Move Forward (MVP) yang sangat populer itu mengkampanyekan reformasi undang-undang yang melarang penghinaan terhadap kerajaan. Hal ini dinilai merusak monarki konstitusional.

Srettha merupakan taipan real estate, kini tercatat menjadi perdana menteri Thailand keempat yang diberhentikan MK dalam 16 tahun terakhir.

Politik Thailand terus mengalami pergolakan mulai dari kudeta dan pergantian PM yang cepat dan kembalinya Thaksin dari luar negeri.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan