Belajar dari Insiden Jeju Air, Pemerintah Korsel Pasang Kamera Termal untuk Pantau Burung

Kamis, 06 Februari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Korea Selatan menyatakan akan menerapkan kamera pencitraan termal dan sistem radar pendeteksi burung di semua bandara domestik untuk mencegah tabrakan pesawat dengan burung setelah kecelakaan fatal Jeju Air pada Desember 2024.

Kementerian Perhubungan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel, Kamis (6/2), melaporkan rencana perbaikan keselamatan penerbangan yang komprehensif kepada komite khusus Majelis Nasional. Rencana perbaikan itu mencakup langkah-langkah baru untuk mencegah insiden tabrakan burung di bandara di masa depan.

Saat ini, hanya empat bandara di Incheon, Gimpo, Gimhae, dan Pulau Jeju yang memiliki kamera pencitraan termal untuk deteksi burung. Pemerintah berencana memasang setidaknya satu kamera di semua 15 bandara domestik, dengan pengadaan yang dijadwalkan mulai Maret.


Selain itu, penggunaan perangkat penghalau suara yang dipasang pada kendaraan, yang mengeluarkan suara dan gelombang ultrasonik untuk menakuti burung, juga akan diperluas. Perangkat ini saat ini hanya tersedia di Incheon dan Jeju, tetapi lebih banyak perangkat akan diterapkan sepanjang tahun.

Baca juga:

Tragedi Jeju Air Menewaskan Ayah, Ibu, dan Adiknya, Perempuan ini Kisahkan Kepiluan Menghadapi Tragedi dan Bangkit Lagi



Untuk lebih meningkatkan kemampuan deteksi, pemerintah juga akan memperkenalkan sistem radar deteksi burung di semua bandara untuk memberikan peringatan dini kepada pesawat.

Selain itu, kementerian juga mengatakan berencana meningkatkan jumlah staf yang didedikasikan untuk pencegahan tabrakan burung di bandara, memastikan bahwa setidaknya dua petugas selalu bertugas. Audit terbaru mengungkapkan tujuh bandara hanya memiliki satu petugas yang bekerja pada malam hari atau akhir pekan. Pada pagi hari kecelakaan Jeju Air pada 29 Desember, Bandara Internasional Muan, tempat kecelakaan tersebut terjadi, hanya memiliki satu petugas pencegahan tabrakan burung yang bertugas.

Kementerian menyebut melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap 11 maskapai domestik bulan lalu. Audit itu mengungkapkan empat kasus pelanggaran aturan. Dua kasus melibatkan kegagalan untuk mematuhi prosedur pemeliharaan mesin, sedangkan dua kasus lainnya yakni tentang kehilangan catatan pemeliharaan.(dwi)

Baca juga:

Pengawas Renovasi Localizer Bandara Muan, yang Terkait Kecelakaan Jeju Air, Ditemukan Meninggal Dunia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan