Bawaslu Perlu Perkuat Strategi dan Pengawasan Antisipasi Politik Dinasti

Kamis, 09 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Politik-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir petahana maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 menyuburkan politik dinasti di daerah. Jauh sebelum keluar putusan MK tersebut, petahana berusaha mengakali dengan berbagai cara demi melanggengkan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan beberapa calon kepala daerah sudah mulai mengakali aturan dengan mengundurkan diri terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk memuluskan kerabatnya maju dalam Pilkada berikutnya.

"Putusan MK semakin menyuburkan praktek politik dinasti. Sebelumnya, sudah ada yang mengakali aturan dengan mengundurkan diri terlebih dahulu, apalagi sekarang setelah ada keputusan MK keluar," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (9/7).

Ditambahkan Titi, saat ini kendali Pilkada ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya Bawaslu memiliki tantangan berat untuk menguatkan strategi dan kerja pengawasannya.

Mantan staf Bawaslu ini mengatakan kerja-kerja pengawasan tidak boleh on desk tapi harus pengawasan intensif lapangan dengan basis kerja cermat, cerdas, dan cerdik menyikapi modus dan potensi kecurangan yang muncul karena pencalonan kerabat petahana dalam pilkada. (Mad)

Baca Juga:

Kerabat Petahana Bisa Ikut Pilkada, MK Legalkan Politik Dinasti? 

Bawaslu Ngambek Ancam Pilkada Serentak Ditunda 

Pilkada Serentak Berpotensi Rusuh, Bang Yos Minta Anggaran BIN Ditambah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan