Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Jumat, 26 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kasus keracunan akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kini sudah ditangani Polisi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah.

Penyelidikan utama ditangani oleh jajaran Polda di masing-masing wilayah.

“Kami melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kami bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari

Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman kasus ini adalah proses penyelidikan makanan yang dimulai dari hulu hingga hilir.

“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.

Saat ditanya apakah ada unsur pidana dalam insiden keracunan ini, Helfi belum bisa memastikan.

Diketahui, salah satu kasus keracunan makanan terbesar terjadi di Jawa Barat.

Baca juga:

Dapur MBG Berhenti Beroperasi 14 Hari Jika Ditemukan Ada Kasus Keracunan, Susuai Lama Uji Laboratorium BPOM

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus keracunan pertama terjadi di Kecamatan Cipongkor pada Senin (22/9). Kejadian ini menelan sebanyak 475 orang korban.

Lalu, kasus keracunan kedua terjadi di Kecamatan Cipongkor pada Rabu (24/9). Ada 500 orang yang mengalami keracunan.

Kemudian, kasus keracunan ketiga terjadi di Kecamatan Cihampelas pada Rabu (24/9), korbannya sebanyak 60 orang dan terus bertambah.

Polda Jawa Barat pun telah turun tangan untuk membantu proses evakuasi murid yang keracunan ke rumah sakit. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan