Bantu Warga Korut, Korsel Tingkatkan Dukungan Penyiaran Radio

Jumat, 30 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Korea Utara (Korut) telah meningkatkan pengawasan terhadap arus informasi bagi rakyatnya dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Korut menerapkan tiga undang-undang demi mencegah warga Korut mengakses informasi dari luar.

Namun, hal itu mungkin tak lama lagi akan berubah dengan adanya rencana Korea Selatan (Korsel) untuk perluasan dukungan pada siaran radio sipil yang menargetkan warga Korut. Seperti dilansir ANTARA, hal itu dilakukan demi membantu warga Korut mendapat informasi dari luar.

Kementerian Unifikasi Korsel, pada Kamis (29/8), mengatakan pemerintah berencana meningkatkan dukungannya pada produksi konten serta pelatihan personel siaran radio di sektor swasta sebagai bagian dari cetak biru baru rencana unifikasi.

Inisiatif tersebut disampaikan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dalam pidato Hari Pembebasan pada 15 Agustus. Hal itu menjadi satu dari tujuh langkah utama yang diuraikan Suk-yeol, yakni mendorong upaya agar penduduk Korut mendapat aliran informasi dan budaya dari luar.

Baca juga:

Atlet Korea Utara-Korea Selatan Selfie di Podium Olimpiade Paris 2024



Dengan adanya inisiatif itu, nilai subsudi pemerintah untuk organisasi swasta yang melakukan siaran radio yang menargetkan warga Korea Utara diperkirakan akan meningkat secara signifikan pada tahun depan. Meski begitu, pihak kementerian belum menyebut jumlah pasti.

Warga Korut dibatasi undang-undang dalam hal mendapat informasi dari luar. Salah satu UU bahkan menetapkan hukuman 10 tahun kerja paksa bagi mereka yang membawa budaya dan informasi dari luar.

Hukuman lebih berat diterapkan bagi mereka yang menonton dan mendistribusikan film dan musik Korea Selatan. Beberapa orang bahkan mendapat hukuman mati.(*)

Baca juga:

PBB Peringatkan Korea Utara untuk Akhiri Isolasi Diri





Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan