Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bang Emil Langsung Gelar Rapat Lengkapi Syarat Administrasi Pilkada Jakarta

Wisnu Cipto - Kamis, 05 September 2024

MerahPutih.com - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil menanggapi perihal dokumen persyaratannya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum memenuhi syarat.

Bang Emil mengaku belum tahu kalau masih ada kekurangan karena pengurusan dokumen persyaratan Pilkada DKI tak langsung diurus secara mandiri, melainkan oleh tim suksesnya.

"Karena persyaratan banyak diurus dari tim pasangan, saya pribadi belum dikabari mana yang kurang karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tanda tangan," ujar Bang Emil, saat ditanya media di Jakarta, Kamis (5/9).

Bacagub dari Koalisi KIM Plus itu menambahkan sepengetahuannya syarat administrasi untuk ikut Pilkada Jakarta sudah rampung.

Baca juga:

Faisal Basri Meninggal Dunia, Bang Emil: Beliau Guru Saya

"Perasaan mah sudah (lengkap) ya karena enggak ada ajuan-ajuan lagi. Nggak tahu (berkas) Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan," paparnya.

Kendati demikian, kurator pembangunan IKN ini mengatakan, pihaknya bakal segera merapatkan hal tersebut agar dapat mengurus berkas dan diserahkan kembali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mungkin hari ini saya rapatkan," tandas mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI melaporkan syarat administrasi tiga pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta belum memenuhi syarat. Kekurangan syarat administrasi itu berupa kekurangan surat pailit, belum menyampaikan laporan pajak, atau salah warna latar belakang foto.

"KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim. Pada prinsipnya, kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, di Jakarta, Kamis (5/9). (Asp)

Baca Artikel Asli