Balas Kim Soo-hyun, Keluarga Kim Sae-ron Resmi Ajukan Gugatan Hukum

Rabu, 07 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KELUARGA mendiang aktris Kim Sae-ron menggelar konferensi pers di Seoul, Rabu (7/5). Dalam pertemuan dengan pers itu, mereka mengumumkan telah mengajukan gugatan hukum terhadap aktor Kim Soo-hyun. Tuduhan yang diajukan mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan serta pencemaran nama baik melalui informasi palsu.

Perwakilan hukum keluarga Sae-ron, pengacara Bu Ji-seok, menyatakan dalam konferensi pers tersebut bahwa gugatan telah diajukan pada hari yang sama. Pihak keluarga menuduh Soo-hyun melakukan tindakan tidak pantas terhadap Sae-ron ketika ia masih di bawah umur. Pihak keluarga mengklaim mereka memiliki bukti. Perwakilan tersebut juga mengungkap seorang informan kunci yang memberikan bukti menjadi sasaran ancaman dan serangan kekerasan setelah diduga menolak tawaran uang untuk menyembunyikan materi tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu itu, keluarga Sae-ron menyatakan mereka telah meminta investigasi resmi dari kepolisian, tidak hanya terkait dengan tuduhan terhadap Soo-hyun, tetapi juga atas dugaan ancaman terhadap keselamatan informan dan aktivitas mencurigakan yang diamati di dekat kediaman salah satu kerabat Sae-ron. Mereka juga meminta perlindungan dari pihak kepolisian untuk diri mereka sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga:

Kim Soo-hyun Hadapi Gugatan dari Pengiklan, Jumlahnya Bisa Mencapai Rp 117 Miliar



Pada Maret lalu, pihak keluarga telah merilis foto pribadi Sae-ron dan Soo-hyun, sambil menyatakan keduanya memiliki hubungan ketika mantan artis cilik itu masih di bawah umur. Pihak Soo-hyun, saat itu, membantah tuduhan tersebut, menyebut klaim itu ‘jelas tidak benar’. Ia kemudian menyatakan keduanya baru mulai berkencan setelah Sae-ron mencapai usia dewasa.

Saat menanggapi tuduhan yang terus bergulir, Soo-hyun telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi (stalking) terhadap keluarga Sae-ron dan pihak-pihak terkait, serta menuntut ganti rugi sekitar 12 miliar won (sekitar Rp 138 miliar).(dwi)

Baca juga:

Bela Kim Soo-hyun, Fan Ajukan Kasus Hukum Pencemaran Nama Baik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan