Bachtiar Nasir Kecewa Tak Boleh Masuk dalam Gelar Perkara Ahok
Selasa, 15 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir tak diizinkan masuk untuk mengikuti proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bachtiar pun sangat menyayangkan sikap Polri yang tidak mengizinkan dirinya masuk. Pasalnya dari 11 pelapor hanya satu yang diizinkan untuk ikut dalam gelar perkara.
"Saya Bachtiar, tidak diperkenankan masuk. Yang boleh masuk cuma satu pelapor, padahal ada 11 pelapor," kata Bachtiar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan akan langsung melakukan rapat internal guna menentukan sikap terkait proses penolakan tersebut.
"Kami melihat masih ada ketidakterbukaan sebenarnya. Biar masyarakat yang menilai," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA: