Awas, Judi dan Pemerkosaan Peringkat Pertama di Jakarta!
Senin, 29 Desember 2014 -
MerahPutih Nasional- Judi dan pemerkosaan merupakan kasus yang menduduki peringkat pertama di tahun 2014 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Unggung Cahyono, dalam rilis akhir tahun saat jumpa pers di Ruang Biro Operasi Lantai 3 Polda Metro Jaya Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan tersebut, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa angka persentase perjudian kini sudah mencapai 89,65% atau sebanyak 520 kasus, sedangkan untuk kasus pemerkosaan juga meningkat hingga 10,52% atau sebanyak 63 kasus.
Dari sejumlah kasus yang terjadi di Jakarta, ada 9 jenis kasus yang mengalami penurunan.
"Kasus yang tengah mengalami penurunan tersebut adalah curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Penganiayaan, Pembunuhan, Curanmor, Kebakaran, Pemerasan atau Pengancaman, Narkotika, dan kenakalan remaja," ujar Unggung Cahyono, pada Senin 29/19/2014.
Dia juga menambahkan bahwa perjudian dan pemerkosaan adalah kasus yang perlu ditangani dnegan serius.
"Karena perjudian tersebut sudah saya lakukan razia, selama tiga kali berturut- turut dibantu dengan kapolres dan kapolsek untuk menuntaskan kasus menonjol tersebut, serta melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk meminimalisasi dan menekan terjadinya kriminalitas," pungkas Unggung.
Unggung juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, menghindari tindakan anarkis, mengembangkan kontrol sosial, serta menyampaikan informasi, kritik, saran yang objektif. (MP/GMS)