Aspek Ingatkan Presiden untuk Mengkaji Ulang Permasalahan Tenaga Kerja Asing
Selasa, 02 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan Presiden Joko Widodo sebaiknya mengkaji ulang terkait permasalahan mengenai maraknya tenaga kerja Tiongkok di Indenesia, serta memberikan solusi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.
"Aspek Indonesia memprihatinkan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah, khususnya terkait kebijakan kemudahan investasi asing untuk bisa membawa tenaga kerja dari negara asal," kata Mirah saat menyampaikan sambutan dalam acara Seminar Nasional "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing" di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Menurut Mirah, program bebas visa kunjungan yang menjadi salah satu penyebab serbuan pekerja asing ke Indonesia ialah dari sejumlah kasus diketahui bahwa kebanyakan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis.
"Saya mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji-janji kampanye saat pemilihan presiden 2014 terkait ketenagakerjaan," tuturnya.
Mirah menjelaskan Bapak Joko Widodo telah menandatangani Piagam Perjuangan Marsinah dimana beliau menegaskan komitmen perjuangannya yang dinamakan TRI Layak (kerja layak, upah layak dan hidup layak pekerja).
"Dalam Piagam tersebut, Bapak Jokowi jelas-jelas menegaskan komitmennya untuk mematuhi perintah konstitusi, yakni tugas Pemerintah untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, termasuk kaum buruh," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA: