Asik Nih Dana PIP Cair 10 April 2024, Begini Cara Ceknya
Selasa, 08 April 2025 -
MerahPutih.com - Dalam hitungan hari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair dan bisa digunakan untuk penuhi kebutuhan sekolah anak.
Seperti yang diumumkan lewat instagram @sobatpip, disampaikan tanggal 10 April 2025, merupakan waktu penyaluran PIP Tahun 2025 untuk kelas akhir 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA.
Pada periode April ini, ada 938.160 ribu siswa penerima manfaat PIP Tingkat SD, lalu 911.625 ribu siswa Tingkat SMP, ada 399. 260 ribu siswa Tingkat SMA, dan 442.698 ribu siswa Tingkat SMK.
Baca juga:
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Penyaluran Dana PIP 2025
Berikut ini merupakan rangkaian cara mengecek bantuan dana PIP.
- Para siswa penerima manfaat PIP, bisa mengunjungi laman resmi www.pip.dikdasmen.go.id untuk melakukan pengecekan penerima PIP 2025.
- Jangan lupa untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK untuk mengecek mereka penerima bantuan PIP caranya:
- Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Cari kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional "NISN" dan Nomor Induk Kependudukan "NIK" yang sesuai.
- Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
- Jika kami terdaftar sebagai penerima PIP, akan tertera status dana dari siswa tersebut.
- Jika ingin melakukan pencairan dana bantuan. Kalian mesti membawa buku tabungan dan kartu debit ATM (BNI dan BSI).
- Buku tabungan digunakan ketika pencairannya menggunakan teller bank. Sementara dengan kartu debit, pencairan dana PIP nya menggunakan mesin ATM.
Besaran bantuan yang diterima peserta PIP beragam, dengan besaran berikut:
1. Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A
Dana bantuan Rp 225 ribu untuk kelas 6 semester genap.
Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A Dana bantuan sebesae Rp 450 ribu untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap.
2. Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B
Dana bantuan sebesar Rp 375 ribu bagi kelas 9 semester genap.
3. Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B
Dana bantuan PIP sebesar Rp 375 ribu untuk kelas 7 dan 8 semester genap.
3. Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C
Dana bantuan sebesar Rp 500 ribu bagi kelas 12 semester genap
Dana bantuan sebesar Rp 1 juta bagi kelas 10 dan 11 semester genap
4. Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun
Dana bantuan PIP sebesar Rp 500 ribu untuk kelas 13 semester genap.
Dana bantuan PIP sebesar Rp 1 juta untuk kelas 10, 11, dan 12 semester genap. (Tka)