Asabri Salurkan Rp20,79 Miliar Buat Ahli Waris Awak Nanggala-402
Jumat, 30 April 2021 -
MerahPutih.com - PT Asabri (Persero) menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa senilai total Rp20,79 miliar kepada ahli waris awak korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak bagi peserta.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Tawarkan Anak-anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi
"PT Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," katanya di Jakarta, Kamis (29/9).
Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) ditunjuk oleh PT Asabri (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada keluarga kru korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan beasiswa sebesar Rp360.000.000. Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.

Kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal tenggelam pada Rabu (21/4) di perairan utara Pulau Bali saat latihan penembakan torpedo.
Setelah melakukan proses pencarian, pada Minggu (25/4), KRI Nanggala-402 dinyatakan telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Kapal selam buatan Jerman itu ditemukan tenggelam di kedalaman 838 meter dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
Pemerintah sendiri akan membangunkan rumah bagi keluarga dari prajurit yang gugur akibat tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 prajurit yang gugur dan menjamin pendidikan para putra dan putri prajurit hingga jenjang perguruan tinggi. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Janji Bangun Rumah Bagi Keluarga Nanggala-402