APBD DKI Jakarta 2014 Hanya 40 Persen

Kamis, 11 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 hanya terserap 40 persen. Alasanya, sistem lelang yang dilakukan dalam penggunaan Anggaran tersebut menggunakan sistem E-budgeting.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan jika penyerapan APBD hingga akhir tahun ini hanya mencapai 40 persen dari total anggaran sejumlah Rp 72,9 Triliun. Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut, yakni peralihan pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta serta sistem E-budgeting.

"Saya akui serapan APBD tahun ini paling rendah. Tahun ini banyak transisi dalam penggunaan anggaran, jadi mohon dimaafkan," kata Heru saat dihubungi Kamis (11/12).

Ia menjelaskan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih beradaptasi dalam pengadaan barang dan Jasa melalui ULP DKI dan sistem E-budgeting. Diantaranya, misalnya, kurangnya kelengkapan dokumen lelang dengan rincian harganya. Padahal segala dokumen lelang tidak jauh berbeda dengan dokumen lelang sebelum menggunakan ULP, hanya saja yang membedakan sistem lelang tidak bisa dilakukan secara borongan dan hanya satu pintu melalui ULP.

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan