Anies Lempar Tanggung Jawab Soal Pencopotan Pejabat DKI
Selasa, 31 Juli 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyerahkan bukti telah melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang dicopot.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau menimpali pernyataan KASN terkait pencopotan pejabar ASN di DKI dengan alasan dia menganggap masalah itu sudah selesai.
"Saya nggak mau jawab lagi bahwa ASN sudah cukup sampai disitu kalau beliau mau ngomong terus silakan tapi saya sudah selesai. Jawaban saya lewat surat," kata Anies di Jakarta, Selasa (31/7).
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menuturkan bila KASN ingin mengetahui tanggapan teknisnya nanti akan dijelaskan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
"Sudahlah sudah cukup, semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti pak sekda jelasin," tandas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang dicopot Presiden Jokowi itu.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 5 Juli 2018 lalu melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Pemprov DKI. Anies mengganti seluruh wali kota di Jakarta, termasuk Bupati Kepulauan Seribu.
Bahkan, Anies juga merotasi Kepala Bappeda dan Kadis Bina Marga serta mengganti Kadis Pendidikan, Kadis Perumahan, dan Kadis Sumber Daya Air. (Asp)