Anies Diminta Buka Tempat Panti Pijat Paling Terakhir, Ini Alasannya

Rabu, 03 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah meminta Pemprov untuk tidak membuka terlebih dahulu operasional tempat hiburan malam dan panti pijat setelah PSBB selesai.

Farazandi menilai, sektor hiburan ini merupakan fase yang terakhir diperkenankan beroperasi setelah COVID-19 benar-benar aman. Sebab, panti pijar merupakan usaha yang bersentuhan langsung antara pekerja dengan pelanggan.

Baca Juga:

Selama COVID-19, Pemerintah Pastikan Uang Kuliah Tak Naik

Ia pun menyarankan, pelaku usaha yang lebih dulu dibuka setelah selesai PSBB ialah sektor kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.

"Kayak supermarket, restoran, bukan langsung bersentuhan dengan manusia. Kalau spa itu kan langsung bersentuhan. Itu kalau tidak salah fase yang terakhir," ujar Farazandi di Jakarta, Rabu (3/6).

Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Putra dari mantan Ketua MUI Din Syamsuddin ini menegaskan, pihaknya akan manggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jika tempat hiburan malam di Jakarta diperkenankan beroperasi.

"Kita akan panggil dinas pariwisata minta penjelasan. Sekarang ini, kalau dilihat baru bersiap new normal, dilonggarkan. Memang kajian harus dari sekarang. Yang kita takutkan banyak second wave itu. Kalau nanti tidak efektif, ya harus ditutup lagi," tutur

Baca Juga:

Jokowi Harap Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II, III dan IV Tak Merosot, Apalagi Negatif

Farazandi pun berharap, Gubernur DKI Anies Baswedan membuka terlebih dahulu data-data riil pengendalian kasus corona di Jakarta.

"Sekarang kalau dilihat baru bersiap new normal, dilonggarkan. Memang kajian harus dari sekarang," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan