Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh
Senin, 29 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda atas dugaan pelecehan seksual dan selingkuh.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Anies dalam siaran pers, Senin (29/3).
Baca Juga
Inspektorat Masih Periksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat DKI
Tapi, kata Anies, Pemprov DKI tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Bless. Saat ini pemeriksaan Bless masih berjalan di Inspektoran DKI.
"Tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," terang dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan terima kasih atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," ucapnya.
Agar berjalan baik, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga
LPSK: Korban Pelecehan Seksual Anak Buah Anies Lebih dari Satu Orang