Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

Selasa, 21 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.

“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10) malam.

Purbaya optimistis bisa menekan risiko melebarnya gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.

Baca juga:

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak dan Letjen TNI Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai, Diminta Benahi Coretax

Menkeu mengungkapkan sejumlah strategi telah disiapkan untuk mengakselerasi serapan pajak, termasuk pengawasan ketat terhadap sektor perpajakan dan kepabeanan-cukai.

Menurutnya, fokus utama pengawasan mencakup praktik penyelewengan seperti underinvoicing. "Kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul, kalau ceteris paribus,” tandasnya.

Target Penerimaan Pajak 2025

Sebagai catatan, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun.

Baca juga:

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Adapun dikutip dari Antara, realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.

Untuk penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan Rp 2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan Rp 1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan