Merahputih.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Saat tiba, Amien menggelar konferensi pers didepan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Amien mengungkapkan kejanggalan pemanggilan dirinya. Mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, dirinya dipanggil Polda Metro berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet.
"Ini surat panggilan untuk saya yang katanya berdasarkan keterangan Sarumpaet tanggal 2 Oktober, padahal Sarumpaet ditangkap tanggal 4 Oktober. Ini sangat janggal. Tanggal 2, Sarumpaet belum memberi keterangan apapun ke polisi," ujar Amien.
Selain itu, Amien juga mempertanyakan mengenai ketidakcocokan keterangan tersebut. Padahal, Ratna baru berencana berangkat ke Chile tanggal 4 Oktober "Apakah ini upaya kriminalisasi? Wallahualam," ucapnya.
Amien sebelumnya dipanggil Polisi. Namun ketika itu Amien tidak memenuhi panggilan tersebut.
Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018. Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.
Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Ratna Sarumpaet, Presiden Konfederasi Serikat Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter Sidiq yang mengoperasi plastik Ratna. (asp)