Alasan Pemerintah Dorong Masyarakat Terkonfirmasi COVID-19 Jalani Isolasi di Lokasi Terpusat

Sabtu, 28 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah meminta kepada pasien COVID-19 yang mengalami gejala ringan maupun tanpa gejala agar menjalani isolasi mandiri di lokasi terpusat yang disediakan pemerintah. Dengan menjalani isolasi di lokasi isolasi terpusat memudahkan pemantauan perkembangan kondisi kesehatan pasien terkonfirmasi COVID-19.

Apabila sewaktu-waktu gejala yang dialami pasien bergerak ke arah gejala sedang maupun berat, dapat langsung mendapatkan tindakan medis sehingga pasien bisa diselamatkan.

Baca Juga:

Vaksin Berdatangan ke Indonesia, Ketua DPD Minta Distribusi Merata ke Seluruh Daerah

"Memudahkan perkembangan kondisi kesehatan terkonfirmasi positif terpantau, sehingga apabila bergerak ke kondisi gejala sedang atau berat tindakan medis akan jauh cepat dilakukan," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, Jumat (28/8).

Sejumlah pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 menjalani aktivitas olahraga pagi di halaman Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020) (ANTARA/HO-Graha Wisata Ragunan)

Upaya penanganan di lokasi isolasi terpusat ini diambil demi mencegah dan memutus rantai penularan klaster perumahan akibat isolasi mandiri yang tidak disiplin.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan puluhan ribu lokasi isolasi terpusat di Jawa dan Bali, sedangkan untuk luar Pulau Jawa dan Bali jumlahnya sekitar 40 ribu.

Baca Juga:

DPD Desak DPR Segera Sahkan Empat RUU

Maka dari itu, Reisa mendorong pasien positif dapat memanfaatkan setiap fasilitas yang telah disiapkan.

"Sekitar 40 ribu di luar Jawa dan Bali termasuk berupa isoter terapung di kapal Pelni. Sebelumnya sudah ada gerbong kereta api yang disediakan di Madiun," kata dia. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan