Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Effendy Saragih menilai penyidik sudah bisa menaikkan status Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan konten pornografi 'Baladacintarizieq'
"Sesuai dengan fakta-fakta yang kita lihat, ya sudah cukup (dijadikan tersangka)," kata Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Pasalnya, penyidik sudah memiliki fakta-fakta seperti adanya kecocokan antara barang-barang di foto dengan barang yang disita dari rumah Firza.
Selain itu, hasil keterangan ahli Face Recognition dari Inafis Polri juga menyatakan bahwa foto di 'Baladacintarizieq' indentik dengan Firza.
"Sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu, ya," tandasnya.
Effendy menduga, ada motif di balik chat asusila dan foto-foto yang dikirim diduga oleh Firza Husein.
"Kalau melihat semua fakta, ya kesenangan nampaknya," ucap Effendy. (Ayp)
Baca berita terkait Firza Husein lainnya di: Habib Rizieq Dan Firza Bisa Tersandung UU Pornografi